Satgas Madagoraya 2024 Terus Berupaya Menangkal Radikalisme di Poso: Team Da’i Polri Gencar Sambang dan Silaturahmi dengan Warga Binaan Pemuda

Array

Poso, Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Poso, Satuan Tugas Pengamanan Daerah Rawan (Satgas Madagoraya) 2024 terus intensifkan upaya pencegahan dengan melibatkan Team Da’i Polri. Brigadir Polisi Sutriansah, sebagai pemimpin tim, melakukan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga binaan pemuda untuk menangkal masuknya paham radikal dan intoleran di wilayah tersebut.(Selasa,9/1/2024)

 

Dalam giat yang tersebut Brigpol Sutriansah dan timnya berinteraksi langsung dengan warga binaan pemuda. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat keamanan dan masyarakat setempat, khususnya para pemuda yang sering menjadi sasaran empuk paham radikalisme.

 

Brigadir Polisi Sutriansah menyampaikan pentingnya kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal. “Melalui kegiatan sambang dan silaturahmi seperti ini, kami ingin membangun kedekatan dengan masyarakat, mendengar aspirasi mereka, serta memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme yang bisa merusak keharmonisan di wilayah Kabupaten Poso,” ujar Brigpol Sutriansah.

 

Dalam ceramahnya, Brigpol Sutriansah menekankan pentingnya menjaga keberagaman dan toleransi antar umat beragama. Ia juga mengajak pemuda untuk menjadi agen perdamaian dan kesejahteraan di lingkungan mereka masing-masing.

 

Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat. Mereka menyambut baik kehadiran Team Da’i Polri dan merasa terbantu dalam memahami bahaya radikalisme. Dengan gencarnya kegiatan preventif seperti ini, Satgas Madagoraya 2024 berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan terbebas dari paham-paham yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

 

Satgas Madagoraya 2024 akan terus melaksanakan berbagai kegiatan preventif di seluruh wilayah Indonesia guna menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran yang dapat merugikan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

 

Array

Berita Terkait: