Terapkan Restorative Justice ,Polres Poso Selesaikan Kasus Pengeroyokan

Array

Tribratanews.com Polres Poso menerapkan restorative justice dalam penyelesaian kasus tindak pidana dugaan Tindak Pidana Secara bersama- sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana mana di maksud dalam pasal 170 Ayat(1) KUHPidana dan Dugaan Tindak Pidana Barangsiapa di muka umum dengan lisan atau tulisan mengahasut supaya melakukan suatu perbuatan yang dapat di hukum sebagaimana di maksud dalam Pasal 160 KUHPidana dengan Tersangka dan ABH(anak berkonflik dengan hukum),oleh beberapa orang beberapa waktu yang lalu. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan di ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Poso Rabu (15/2/23).

Diketahui sebelumnya kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh enam (6) orang pelaku berinisial , RK,FH,FM,IS,FA,ABH (masih dibawah umur)kepada korban AS,AT,KK di halaman parkir disebuah perbelanjaan kab.Poso Poso City Mall Minggu (08/01) sekitar pukul 01.30 Wita

Kegiatan Restorative Justice ini di pimpin oleh Wakapolres Poso Kompol Basrum Sych Butuh,SH,didampingi Oleh Kasat Reskrim,IPTU Anang Mustakim,S,S.TK.S.I.K,MH Kanit PPA Aipda Indra,SH ,Kanit Binmas IPDA Saiful

“Restorative justice kita lakukan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dan dipandang perlu untuk melakukannya. Hari ini korban dan para pelaku telah melakukan kesepakatan perdamaian,”dengan kesepakatan dan surat pernyataan kedua belah pihak yang di buat di Kantor Lurah.

Menurutnya, perdamaian tersebut sesuai dengan peraturan Kepolisian Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Wakapolres Poso berharap proses penyelesaian kasus melalui restorative justice ini adalah salah satu langkah yang baik untuk mewujudkan stabilitas dan kodusifitas Kab. Poso

“Semoga kedepannya korban dan para pelaku senantiasa dapat bergandengan tangan untuk mewujudkan Kab.Poso yang kondusif,” ungkapnya.

Dalam penyelesaian kasus tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku serta disaksikan oleh beberapa pihak terkait.yakni Tokoh adat,Tokoh Agama,Serta Perangkat Desa

Array

Berita Terkait: