Sosialisasi Aplikasi Propam Presisi, Mudahkan Masyarakat Laporkan Pelanggaran Anggota Polri Melalui HP

Array

Polresposo.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Poso melaksanakan sosialisasi Aplikasi Propam Presisi kepada warga masyarakat, Rabu (09/03/2022).

Propam Presisi adalah aplikasi yang dapat mengontrol prilaku personil polri dan dapat di akses oleh seluruh warga masyarakat, aplikasi ini menuntut peran aktif warga masyarakat dalam penggunaannya.

Kasi Propam Polres Poso Ipda Habibi, S.H menyampaikan tujuan sosialisasi ini memberikan gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan oknum petugas Polri yang melakukan pelanggaran.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk melapor dan kami  memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku personil Polri di lapangan,” jelasnya

Ditambahkan Kasie Propam, aplikasi ini bisa diunduh di Android pada aplikasi Play Store dengan nama aplikasinya Propam Presisi.

Diharapkan dengan Aplikasi Propam Presisi ini dapat mengontrol perilaku personil Polri khususnya personil Polres Poso sehingga dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

Kasi Propam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

Array

Berita Terkait: