Poso – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial TP alias T serta sejumlah barang bukti. Kamis(5/6/2025).
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini digelar di Mapolres Poso tepatnya di ruangan Satresnarkoba dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Herfian, SH, MH, bersama Kasi Humas Polres Poso AKP Basirun Laele, S.Sos.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, petugas berhasil menyita 19 paket sabu dengan berat bruto total yang masih dihitung bersama plastik pembungkusnya. Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek OPPO A38 warna hitam, satu buah tas warna biru bertuliskan “YUESHAN”, serta beberapa barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satresnarkoba Polres Poso segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan hingga berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Poso. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujar Iptu Herfian dalam keterangan persnya.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Poso menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.