www.polresposo.com – Para pengendara kendaraan bermotor yang memakai knalpot yang tidak standar atau brong alangkah baiknya segera mengganti dengan knalpot yang sesuai.
Pasalnya, pengguna knalpot brong /bogar menjadi salah satu sasaran operasi Satlantas Polres Poso dalam penindakan pelanggaran kasat mata.
Rabu,(26/01/22)malam, Satuan lalu lintas Polres Poso melaksanakan operasi penindakan terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong/ bogar . Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Poso AKP Suprojo, SH ,
Razia tersebut dilaksanakan di Jalan Pulau Sumatera depan mako Polres Poso.
“Penindakan pelanggaran itu bagi para pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang dapat menimbulkan suara bising yang mengganggu aktivitas masyarakat ,” terang Kasat Lantas Saat memimpin Razia.
Sasaran utamanya yakni pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Selain itu juga melakukan penindakan pelanggaran kasat mata.
Kasatlantas Polres Poso, AKP Suprojo, mengatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah hukum dan humanis serta telah berhasil menjaring 9 kendaraan yang menggunakan knalpot brong / bogar.
Selain itu, juga menunjukkan surat-sutat dan kelengkapan kendaraan yang lain seperti spion dan plat nomor yang sesuai. Namun, kedepan kegiatan tersebut akan tetap dilakukan.
“Harapannya apabila kendaraan sudah dikeluarkan dari Satlantas Polres Poso, maka posisi kendaraan sesuai dengan standarnya semula, sehingga tertib dan tidak melanggar lagi,” ujarnya Humas.