Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan kekeluargaan dalam masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Watuawu Kecamatan Lage Bripka Wandris Ramimpi melaksanakan Problem Solving bersama Plt. Camat lage dan 3 Pilar Desa serta Tokoh-tokoh yang lainnya.Kamis (06/01/2022).
Problem Solving tersebut dalam menyelesaikan permasalahan saluran air yang mengaliri persawahan di desa pandiri yang telah ditutup oleh Bpk. Wolter Bilala(Pemilik tanah warga desa watuawu) yang mengakibatkan masyarakat tidak bisa mengolah sawah karna tidak ada air.
Setelah melaksanakan mediasi akhirnya ditemukan kesepakatan bahwa pemilik tanah yaitu Bpk Wolter bilala akan membuka kembali saluran air yang melintas di lahan miliknya dengan ketentuan yang telah di sepakati.
Kapolsek Lage Iptu Faizyal Kadir, SH. menjelaskan Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas selaku pengemban fungsi harkamtibmas di desa untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif.