Razia Kendaraan, Polsek Pamona Timur Sasar Barang Terlarang

www.polresposo.com – Salah satu upaya kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas adalah melaksanakan razia kendaraan bermotor, seperti yang dilaksanakan Polsek Pamona Timur, Kamis(16/06/22).

Nampak dalam kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pamona Timur IPTU Jufri Lawendatu beserta anggotanya,dengan sasaran pelanggaran kasat mata dalam rangka tertib berlalu lintas.

Tak hanya sasaran pelanggaran kasat mata seperti kelengkapan admistrasi kendaraan, Razia yang dilakukan di jalan Trans Sulawesi Desa Taripa tersebut juga menyasar senjata tajam, Narkotika, bahan peledak serta minuman keras.

“tak hanya melakukan pemeriksaan admistrasi kendaraan seperti surat kendaraan serta sim, kami juga melakukan pemeriksaan barang bawaan kendaraan antisipasi penegndara membawa barang terlarang”ucap Kapolsek.

Selama kegiatan tidak ditemukan barang berbahaya berupa sajam, senpi, handak dan barang berbahaya lainnya, situasi dalam keadaan aman, kondusif.

Berita Terkait: