www.polresposo.com – Hanya berselang beberapa jam pasca peristiwa, pelaku tabrak lari yang menewaskan dua orang pelajar di Desa Matialemba, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso Sulteng, yang terjadi Rabu pagi (03/08/2022), telah berhasil ditangkap oleh personel dari Polsek Pamona Timur.
Seperti yang diutarakan Kapolsek Pamona Timur, Iptu Jufri Lawendatu mengatakan pelaku yang belakangan di ketahui bernama Ari Purnomo (33), warga Desa Tawaku, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan ini, telah berhasil ditangkap, setelah sempat berupaya untuk melarikan diri, usai menabrak para korban, yang rata-rata usia sekolah dasar.
“Dari pengakuan pelaku, alasan dirinya kabur karena takut diamuk massa.Pelaku kabur di Desa Tiwaa, Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morut. Polsek Taripa kemudian menjemput pelaku yang bersembunyi dirumah keluarganya,” jelas Kapolsek Jufri, melalui sambungan handphone.
Ditambahkannya barang bukti mobil dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pamona Timur, sembari untuk menunggu penjemputan dari Unit Laka Polres Poso.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti mobil. Selanjutnya kasus ini kami serahkan ke Unit Laka Lantas Polres Poso,” terangnya.
Kapolsek Jufri juga mengatakan kasus laka lantas yang menyebabkan dua orang pelajar SD tewas dan satu pelajar luka kritis diakibatkan supir mengantuk.
Data resmi dan Kronologis, terjadinya kecelakaan itu, Ari Purnomo mengemudi mobil Wuling DP 1685 GK warna silver dari Desa Taripa menuju ke arah kabupaten Morowali, kemudian dari arah berlawanan melintas tiga orang pejalan kaki hendak ke sekolah, tiba-tiba mobil tersebut oleng ke kanan dan langsung menabrak ke tiga orang pejalan kaki, yang menyebabkan para korban terpental.
Dua kakak beradik Gabriel Bongga Tasik (7) tahun laki-laki dan Gabriela Bongga Tasik (8) tahun perempuan, meninggal dunia, korban kritis Bintang Bakri Lubis perempuan (8) tahun, yang kemudian dilarikan RSUD Poso.