Lore Utara – Kapolsek Lore Utara, Iptu Septimon Tansile, bersama 8 anggota Polsek Lore Utara melaksanakan tugas pengamanan dalam penyelesaian secara adat Pekurehua terkait masalah perselingkuhan. Acara ini berlangsung di baruga desa Alitupu, yang terletak di kecamatan Lore Utara, kabupaten Poso. Selasa, 15 Juni 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan pihak terkait, di antaranya adalah Majelis Hondo Pekurehua/Tawaelia, Lembaga Adat desa Alitupu, Lembaga Adat desa Watumaeta, Kapolsek Lore Utara, Iptu Septimon Tansile, Danramil 1307-10/Napu yaitu Kapten Czi. Muhammad Basir, Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli, Kepala Desa Watumaeta, Reinold Tandamusu, serta beberapa tokoh masyarakat dari desa Alitupu dan Watumaeta. Jumlah masyarakat yang turut hadir mencapai sekitar 100 orang.
Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mengakhiri sengketa perselingkuhan yang terjadi antara individu-individu di wilayah tersebut dengan cara yang sesuai dengan adat dan budaya setempat. Selain itu, upaya ini juga merupakan bentuk kolaborasi antara pihak kepolisian, lembaga adat, serta pemimpin-pemimpin masyarakat dalam menjaga harmoni dan ketertiban sosial.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Lore Utara, Iptu Septimon Tansile, memberikan pernyataan: “Kami berharap bahwa melalui penyelesaian ini, kedamaian dan kedaulatan hukum adat dapat terjaga dengan baik. Polsek Lore Utara selalu mendukung proses penyelesaian yang diatur oleh adat dan budaya setempat.”
Tindakan kolaboratif ini menunjukkan bahwa masyarakat dan aparat kepolisian dapat bekerja sama untuk mencapai penyelesaian masalah yang menghormati tradisi dan menghindari eskalasi konflik. Semoga proses penyelesaian adat ini dapat memberikan solusi yang adil dan meredakan ketegangan dalam komunitas setempat.