Malam Pergantian Tahun, Kapolres Poso Himbau Warga tidak lakukan Pesta Kembang Api

POSO, Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2022, Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryladi Yusuf, S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat Poso agar tidak melakukan pesta kembang api saat malam pergantian tahun.

Selain pesta kembang api, Kapolres Poso juga menghimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan dengan jumlah kendaraan skala besar.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada poin ketiga.

“Tidak ada konvoi skala besar, nyalakan mercon dan pesta kembang api pada malam pergantian tahun,” kata Kapolres Poso, Kamis (30/12/21).

Menurut Kapolres Poso, himbauan tersebut agar Kabupaten Poso tetap kondusif jelang tahun baru.

Terkait larangan membunyikan petasan, selain membahayakan yang dapat menyebabkan kebakaran dan korban jiwa, suara ledakan dapat memicu terjadinya kegaduhan.

“Ini alasan kenapa membunyikan petasan atau mercon dan pesta kembang api di larang,” ucap Kapolres Poso.

Kapolres Poso meminta masyarakat yang merayakan malam penggantian tahun agar tetap mematuhi protokol kesehatan ketat, menjaga jarak dan tetap menggunakan masker setiap melakukan aktivitas diluar rumah.

“Ini untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 jelang malam penggantian tahun,” kata Kapolres Poso.Humas

Berita Terkait: