Tribratanews.comKapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, SIK meminta kepada seluruh masyarakat Poso untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat (Kamtibmas) saat merayakan malam pergantian tahun
Ia juga mengimbau untuk tidak melakukan aksi pawai atau konvoi kendaraan, serta beberapa kegiatan lainnya seperti pesta kembang api dan aksi balapan liar dengan menggunakan knalpot boga
“Imbauan itu bertujuan agar malam pergantian tahun di Poso berjalan aman dan tetap kondusif,” ungkal Kapolres Poso Rentrix Ryaldi Yusuf,” saat menggelar konferensi pers akhirnya tahun, di Aula Polres Poso Jumat (30/12-22)
Menurutnya, terkait larangan membunyikan petasan dan balap liar menggunakan knalpot racing, selain dinilai membahayakan dan korban jiwa, kegiatan tersebut bisa memicu terjadinya kegaduhan
“Mari semua masyarakat Kabupaten Poso untuk sama -sama menjaga situasi yang kondusif, saya imbau agar malam pergantian tahun 2023 tidak ada lagi konvoi atau pawai kendaraan, termasuk balapan liar,’’ sebutnya
Dia menambahkan, jika banyak cara bagi masyarakat dalam menyambut atau merayakan malam pergantian tahun dengan cara-cara yang positif dan tidak harus dengan pawai atau konvoi kendaraan
Diakuinya sejauh ini pihaknya telah menerima banyak informasi kegiatan-kegiatan yang sangat positif dilakukan oleh para tokoh agama dengan menggelar Tabligh dan zikir akbar dalam menyongsong pergantian malam tahun baru 2023 mendatan
‘’Merayakan malam tahun baru tidak harus identik dengan konvoi kendaraan atau pesta petasan,saya mengapresiasi para tokoh agama dengan melakukan tabligh dan zikir akbar tentunya dengan zikir, kita semua berharap ditahun 2023 mendatang kondisi negara kita jauh lebih baik, khususnya diwilayah Kabupaten Poso,’’ harapnya.
Kapolres Poso menegaskan ,untuk memastikan perayaan Natal dan tahun baru berjalan aman dan tertib, pihaknya menerjunkan ratusan personil Polisi dibantu dengan unsur TNI disiagakan dibeberapa titik,baik dirumah-rumah ibadah ataupun di pos-pos pengamanan terpadu.