Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, terjaring Hunting System oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso di Jalan pulau Sumatera, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan poso kota, Sabtu (16/10/2021) malam.
Hunting System sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar tersebut, dilaksanakan berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat yang tidak nyaman dengan suara bising yang ditimbulkan kendaraan.
“kami melakukan penegakan terhadap kendaraan sepeda motor yang knalpotnya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku berdasarkan UU Lalu Lintas pasal 285 junto 106, yaitu harus sesuai dengan spek yang sudah ditentukan,” kata Kasat Lantas Polres poso, AKP Suprojo, SH.
Kasat mengungkapkan, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot racing akan diberi sanksi tilang. Selain itu lanjut dia, pemilik kendaraan pun diwajibkan untuk mengganti knalpot standar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sesuai dengan UU Lalu Lintas Pasal 285, dimana junctonya ialah di Pasal 106 UU Lalu Lintas tahun 2009. Kendaraan yang tidak sesuai teknis dan kelayakan jalan, salah satunya ialah knalpot. Sanksinya kami melakukan penilangan,” jelasnya.
AKP Suprojo juga menyampaikan, mekanisme saat ini seluruhnya kendaraan yang kedapatan tak menggunakan knalpot standar akan diamankan.
“Nanti yang ditilang wajib mengganti sesuai knalpot bawaan, jadi ini kita tahan dulu motornya supaya mereka membawa knalpot yang standar,” ujarnya.
Menurut Informasi, 48 unit motor yang menggunakan knalpot racing yang berhasil disita petugas, barang hasil sitaan tersebut disimpan petugas di tempat khusus barang bukti (BB).
Sementara itu. Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, S.I.K, mengatakan tujuan razia knalpot bising tersebut untuk menertibkan pengendara agar tidak membuat polusi suara atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar spesifikasinya.
Tak hanya itu Kapolres menambahkan hal tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum polres Poso yang selama ini, banyak keluhan dari masyarakat terkait keberadaan pengendara motor yang menggunakan knalpot racing.
“Tujuan kita memberikan efek jera kepada pelanggar, knalpot bising ini sudah sungguh meresahkan masyarakat, saat ini Polri gencar melaksanakan kegiatan ini, tidak hanya di wilayah Poso, tapi di wilayah lain karena memang sudah meresahkan masyarakat,” kata AKBP Rentrix.