www.polresposo.com – Dihari Ketiga Operasi Zebra Tinombala 2022 Polres Poso diisi dengan kegiatan imbuan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) seputaran wilayah tertib berlalulintas Kota Poso, Rabu (5/10/22).
Kegiatan dipimpin langsung KBO Satlantas Polres Poso IPTU Risdyanto di dampingi Anggota Satlantas Polres Poso serta personil yang terlibat Operasi yang memberikan himbauan kepada kengendara yang melintas.
“Operasi ini digelar selama empat belas hari, mulai tanggal 3 Oktober kemarin sampai dengan 16 Oktober 2022. yang kebanyakan kita isi dengan memberikan imbuan kepada pengguna jalan,” ucap KBO.
Selanjutnya menurut kasat lantas polres Poso AKP Suprojo, SH, mengatakan bahwa sosialisasi dengan memberikan himbauan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya pengendara untuk lebih memperhatikan dalam berlalu lintas serta mematuhi segala peraturan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan di jalan.
“Target operasi zebra kita melaksanakan dengan cara simpatik, mengingatkan kepada masyarakat agar tidak berboncengan tiga, tidak bermain hp saat berkendara, tidak melawan arus, pengemudi kendaraan tidak dibawah umur, pengendara tidak pengaruh alkohol, dan tetap menggunakan helm SNI,” jelasnya.
Selanjutnya Kasat Lantas Polres Poso juga menjelaskan bahwa Tujuan Operasi Zebra Tinombala 2022 ini adalah bagaimana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat sama menjaga kamseltibcarlantas sehingga fasilitas ditingkat pelanggaran itu sendiri yang bisa berdampak pada kecelakaan kita bisa tekan.
“Karena tidak hanya polisi saja punya tugas untuk meningkatkan kamseltibcarlantas lebih besar seluruh pengguna jalan,”ujarnya.
Diharapkan setelah operasi zebra ini masyarakat terbiasa menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintas.“Harapan kami kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas, dan menciptakan Kamseltibcarlantas untuk khusus kota bener-benar aman bagi pengguna kendaraan,” harapanya.
Lebih lanjut, Kasat menambahkan dalam operasi Tinombala tahun 2022 ada 8 sasaran pelanggaran yang diprioritaskan dalam Operasi Zebra Tinombala 2022, diantaranya, tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara.
“Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, berboncengan tiga, dan kendaraan over load,” ucap Kasat.