Poso – Kepolisian Resor Poso menggelar Operasi Zebra Tinombala 2023, hari kedua. Operasi Kali ini dilaksanakan Di Tugu selamat datang Kelurahan Kawua Kecamatan Poso Kota. Senin (4/9/2023).
Kapolres Poso, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Nai mengatakan, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini. Di antaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Prioritas lain adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI. Pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman pada pengendara roda empat, berkendara dalam pengaruh alkohol. Juga melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Kasat mengatakan pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi oleh petugas berupa penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mau pun secara mobile. Sanksi berupa teguran dan tilang.
“kami mengedepankan teguran humanis serta sosialisasi kepada pengendara yang melanggar sehingga di harapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas”, Ucap AKP Muhammad Nai.
Ia juga meminta agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2023, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
“Saya meminta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Tinombala 2023 ini untuk mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, kepada setiap anggota yang bertugas diharapkan untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Kota Poso yang aman, nyaman dan damai.