Bekal Tugas Kedepan, Bag Sumda Polres Poso Berikan Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perkap Nomor 2 tahun 2017di Polsek

Polresposo.com – Bag Sumda Polres Poso berikan   Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Perkap Nomor 2 tahun 2017 kepada personil di Polsek Pamona Utara, Sabtu (19/02/2022).

Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi yang dilakukan Bag Sumda Polres Poso dipimpin langsung oleh Kabag Sumda Polres Poso AKP M.H.  DARWIS. S.Sos.

Adapun materi yang disampaikan yakni tentang Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2017 tentang Tatacara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri.

Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi ini bertujuan memberikan pencerahan dan pedoman sebagai bekal tugas kedepan bagi seluruh Personil Polri khususnya Personil Polres Poso.

“Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan sedikit ilmu untuk bisa menjadi bekal bagi rekan-rekan Personil Polsek Pamona Utara dalam menjalankan tugas kedepannya,” pungkas Kabag Sumda.

Berita Terkait: