Aplikasi Propam Presisi: Warga Dapat Laporkan Oknum Polisi Nakal Melalui Handphone

Array

Polresposo.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Poso melaksanakan sosialisasi Aplikasi Propam Presisi kepada warga masyarakat di Mako Polres Poso, Kamis (24/03/2022).

Propam Presisi adalah aplikasi yang dapat mengontrol prilaku personil polri dan dapat di akses oleh seluruh warga masyarakat, aplikasi ini menuntut peran aktif warga masyarakat dalam penggunaannya dan aplikasi ini bisa diunduh di Play Store Android.

Kasi Propam Polres Poso Ipda Habibi, S.H menyampaikan tujuan sosialisasi ini memberikan gambaran guna memudahkan masyarakat melaporkan oknum petugas Polri yang melakukan pelanggaran.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak takut untuk melapor dan kami  memberikan gambaran terhadap masyarakat bagaimana membuat laporan terhadap perilaku oknum personil Polisi nakal di lapangan melalui Aplikasi Propam Presisi,” jelasnya

Diharapkan dengan Aplikasi Propam Presisi ini dapat mengontrol perilaku personil Polri khususnya personil Polres Poso sehingga dalam melaksanakan pelayanan masyarakat tidak bertentangan dengan kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

Kasi Propam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada anggota Polri yang berpotensi melanggar kode etik dan peraturan disiplin anggota Polri.

Array

Berita Terkait: